Konvergensi IFRS di Indonesia sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini, khususnya bagi para pemangku kepentingan laporan keuangan. Pembaca dan anggota aicom pasti sudah sangat concern akan hal ini. Belum lama ini @IAINews melalui media twitter melakukan 58 “kultweet” akan topik ini, mungkin pembaca juga sudah pernah membaca “kultweet” @IAINews, namun tidak ada salahnya hal ini dikemukakan kembali dengan versi aicom. Berikut dibawah ini adalah “kultweet” tersebut yang disajikan kembali berdasarkan lima bahasan pokok.

A. PSAK
(1)Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah kerangka acuan dalam prosedur yang berkaitan dengan penyajian laporan keuangan. (2) PSAK saat ini menjadi peraturan yang mengikat, agar pengertian yang ada menjadi tidak bias pada suatu pos laporan keuangan.(3) PSAK menjadi standar yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik signifikan. (4)BUMN juga termasuk perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik signifikan karena laporannya diberikan kepada masyarakat. (5)Dari list update PSAK yang ada di IAI website, beberapa sudah konvergensi dengan IFRS. Ada beberapa PSAK yang sebelumnya dicabut. (6)Beberapa PSAK yang dicabut antara lain PSAK 32, PSAK 35, PSAK 37, PSAK 31, PSAK 42 dan masih ada beberapa PSAK lainnya. (7)Beberapa alasan PSAK tersebut dicabut krn dampak dari konvergensi IFRS. Dan atau karena sudah diatur dalam SAK lain.
B. IFRS
(8)Apakah IFRS? IFRS kepanjangan International Financial Reporting Standards. (9)IFRS : Standar, Interpretasi & Kerangka Kerja dlm rangka Penyusunan & Penyajian Laporan Keuangan yang diadopsi oleh IASB. (10)IASB → International Accounting Standards Board. (29)Sebelumnya IFRS ini lebih dikenal dengan nama International Accounting Standards (IAS).(42)Di benua Amerika, hampir semua negara di Amerika Latin dan Kanada mengadopsi IFRS. (43)Di Eropa, negara-negara selain Uni Eropa seperti Turki dan Rusia juga telah mengadopsi IFRS secara penuh. (44)Negara2 Asia yang telah mengimplementasi IFRS:India (2011 2014),Indonesia(2012),Malaysia(2012),Korea(2012), (45)Jepang (2010-2015),Thailand (2011-2015). (46)Sedangkan negara-negara Australia, Hongkong dan Singapore sudah menerapkannya lebih 90 persen.(47)Sebagian besar negara anggota G20 juga merupakan pengadopsi IFRS.
C. Pentingnya Standar Akuntansi Internasional
(11)Alasan perlunya Standar Akuntansi International antara lain: (12)Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional. (13)Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan. (14)Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
D. Indonesia dan Konvergensi
(30)Indonesia memutuskan untuk berkiblat pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS. (31)Konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal. (32)Pengakuan maksimal ini didapat dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini. (33)Jurang pemisah terdalam PSAK dengan IFRS telah teratasi yaitu dengan diperbolehkannya penggunaan nilai wajar (fair value) dalam PSAK.
(34)Mengapa harus mengadopsi International Financial Reporting Standards (IFRS)? (35)Dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan manfaat dari meningkatnya kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global, (36)meluasnya pasar investasi lintas batas negara dan meningkatkan efisiensi alokasi modal. (37)Teknologi informasi yang berkembang pesat telah mengubah lingkungan pelaporan keuangan. (38)Kemajuan ini membawa jutaan investor (jika tidak milyaran) ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. (39)Antusiasme para investor tidak akan terhalangi oleh batasan negara, (40)misal: Investor dr Amerika bisa dengan mudah berinvestasi di Eropa atau di Singapore atau bahkan di Indonesia. (41)Bukan hanya investor & analis yang membutuhkan informasi seperti ini, melainkan jg dibutuhkan oleh stakeholder lainnya. (48)Upaya pemerintah Untuk meningkatkan kualitas IFRS akan melindungi investor dalam negeri, (49)karena dengan penerapan standar internasional akan meningkatkan kepercayaan internasional untuk investasi di Indonesia.
(50)Konvergensi IFRS ke dalam PSAK akan berdampak besar bagi dunia usaha, (51)terutama dari sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. (52)Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. (53)Selain itu, dengan mengimplementasikan IFRS, perusahaan akan menikmati biaya modal yang lebih rendah. (54)Juga konsolidasi yang lebih mudah & sistem teknologi informasi yang terpadu.
(55)Tujuh manfaat sekaligus Penerapan IFRS : 1. Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK), 2.mengurangi biaya SAK, (56)3. meningkatkan kredibilitas & kegunaan lap. keuangan,4. meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan (57)5. meningkatkan transparansi keuangan, 6. menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal, (58)dan terakhir 7. meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
E. Strategi dan Target DSAK dalam Proses Konvergensi
(15)Keputusan DSAK (Dewan Standard Akuntansi Keuangan) saat ini adalah mendekatkan PSAK dengan IAS/IFRS dengan membuat dua strategi:
(16) a. Strategi selektif, dilakukan dengan empat target yaitu; Target pertama, mengidentifikasi standar-standar yang paling penting untuk diadopsi seluruhnya. (17) Target kedua, menentukan batas waktu penerapan standar yang diadopsi. (18)Target ketiga, melakukan adopsi standar selebihnya yang belum diadopsi sambil merevisi standar yang telah ada. (19)Dan target terakhir adalah melakukan konvergensi proses penyusunan standar dengan IASB.
(20)b. Untuk strategi kedua,strategi dual standard yang menerjemahkan seluruh IFRS sekaligus dan menetapkan waktu penerapannya bagi listed companies.
(23)Penerapan kedua strategi tersebut harus mempertimbangkan lima hal, sebagai berikut: (24)1. Konvergensi standar dan proses konvergensi itu sendiri. (25)2. Ketersediaan dana untuk penerjemahan standar persediaan dana untuk penerjemahan standar.(26)3. Ketentuan perundang-undangan di Indonesia. (27)4. Sosialisasi standar dan peluang "moral hazards" dalam penyusunan laporan keuangan. (28)5. Ketersediaan sumber daya manusia.


WELCOME!!

Welcome To Heaven
This Is My Blog.. Check This Out...

Search...

Pengikut

About this blog

All About Koperasi